Jakarta — 20 November 2025. Rektor Universitas Banten Jaya (UNBAJA), Dr. Dadang Herli Saputra, S.IP., S.H., S.S., M.H., M.Si., M.Kn., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik dan Penyidik Pembantu yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pelatihan yang berlangsung pada 20–21 November 2025 ini mengusung materi Perpol No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Tindak Pidana, bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas penyidik dalam penanganan perkara serta pengelolaan proses penyidikan secara modern dan akuntabel.
Sebagai narasumber, Rektor UNBAJA menyampaikan materi terkait manajemen tindak pidana, perspektif akademik dalam penyidikan modern, serta pentingnya integrasi teknologi informasi dalam proses penegakan hukum. Penyampaian materi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta yang antusias.
Kegiatan ini dihadiri oleh penyidik dan penyidik pembantu dari lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Para peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai metode penyidikan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan Perpol terbaru.
UNBAJA mengapresiasi kerja sama ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan SDM kepolisian melalui kontribusi keilmuan, pelatihan, dan kolaborasi strategis lainnya.
*WG

